Pekon Kampung Baru

Perayaan

Hari Ibu

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Website Pemerintah Pekon Kampung Baru Kecamatan Kotaagung Timur Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung --- Pelayanan Administrasi Pekon setiap hari Senin s/d Jum'at Pukul 08.00 - 15.00 WIB

Berita Pekon

Permendagri 110 Tahun 2016 Tentang Badan Permusyawaratan Desa
Pasal 5 Menjelaskan :

  1. Angoota BPD Merupakan Wakil Dari Penduduk Desa Berdasarkan Keterwakilan Wilayah Dan Keterwakilan Perempuan Yg Pengisiannya Di Lakukan  Secara Demokratis Melalui Pemilihan Secara Langsung Atau Musyawarah Perwakilan
  2. Calon Anggota BPD Dari Wilayah Desa Dan Jumlahnya Di Tetapkan Dengan Memperhatikan Jumlah Penduduk 5,7,9.11 Dengan Satu Orang Wakil Perempuan

 

Persyaratan Menjadi Badan Permusyawaratan Desa:

  1. Bertaqwa Kepada Tuhan Yg Maha Esa
  2. Memegang Teguh Dan Mengamalkan Pancasila Melaksanakan UUD Republik Indonesia Tahun 1945 Mempertahankan Keutuhan Negara Republik Indonesia Dan Bhenika Tunggal Ika
  3. Berusia Paling Rendah 20 Tahun Atau Sudah Pernah Menikah
  4. Berpendidikan Paling Rendah Tamat SLTP Sederajat
  5. Bukan Sebagai Perangkat Pemerintahan Desa
  6. Bersedia Di Calonkan Menjadi BPD
  7. Wakil Penduduk Desa Yg Di Pilih Secara Demokratis
  8. Bertempat Tinggal Di Wilayah Pemilihan.

 

Tugas Pokok Dan Pungsi BPD Pada Permendagri 110 Tahun 2016 Menyebutkan :

  1. Membahas Dan Menyepakati Rencana Peraturan Desa Bersama Kepala Desa
  2. Menampung Dan Menyalurkan Aspirasi Masyarakat Desa
  3. Melakukan Pengawasan Atas Kinerja Kepala Desa

 

Undang Undang No 6 Tahun 2014 Tentang Desa Pasal 64 BPD Di Larang Melakukan Hal Sebagai Berikut:

  1. Merugikan Kepentingan Umum Meresahkan Sekelompok Masyarakat Desa Mendiskriminasi Warga Atau Golongan Masyarakat Desa
  2. Melakukan Kolusi, Korupsi, Dan Nipotisme Menerima Uang Barang Atau Jasa Dari Pihak Lain Yg Dapat Mempengaruhi Keputusan Atau Tindakan Yg Akan Di Lakukannya
  3. Menyalah Gunakan Wewenang , Tugas, Hak Dan Atau Kewajiban
  4. Melanggar Sumpah Atau Janji Jabatan
  5. Merangkap Jabatan Sebagai Kepala Desa Dan Perangkat Desa
  6. Merangkap Jabatan Sebagai Ketua Dan Atau Anggota DPR DPRD Kab DPRD Prop Dan Jabatan Lain Yg Di Tentukan Dalam.Peraturan Perundang Undangan
  7. Sebagai Pelaksana Proyek Desa
  8. Menjadi Pengurus Partai Politik
  9. Menjadi Anggota Dan Atau Pengurus Organisasi Terlarang

Beri Komentar

Pekon

1,577

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI 1,577 penduduk

1,527

PEREMPUAN

PEREMPUAN 1,527 penduduk

3,104

JUMLAH

0

BELUM MENGISI

3,104

TOTAL

TOTAL 3,104 penduduk

Pemerintah Pekon

Kepala Pekon

AMIRZAH SAUD

www.kampungbaru.go.id

Juru Tulis

MARIANSYAH

www.kampungbaru.go.id

Kasi Pemerintahan

JUPRIYADI

www.kampungbaru.go.id

Kasi Kesejahteraan

RISMAWATI

www.kampungbaru.go.id

Kasi Pelayanan

MURLINA

www.kampungbaru.go.id

Kaur Tata Usaha & Umum

DEDE SAFRIJAL

www.kampungbaru.go.id

Kaur Perencanaan

AMSIR

www.kampungbaru.go.id

Kaur Keuangan

ASTONI ALAM

www.kampungbaru.go.id

Kepala Dusun I

ASKHORI AHMAD SYAHPUTRA

www.kampungbaru.go.id

Kepala Dusun II

KUSAIRI

www.kampungbaru.go.id

Kepala Dusun III

ROSPAWATI

www.kampungbaru.go.id

Kepala Dusun IV

UJANG SLAMET RIANTO

www.kampungbaru.go.id

Kepala Dusun V

SASTRI DIANA

www.kampungbaru.go.id

Operator Pekon

DINI CAHWATI

www.kampungbaru.go.id

Operator Sipades

ZELI DWI LESTARI

www.kampungbaru.go.id

Ketua RT 001

DEWI YOSEPA

www.kampungbaru.go.id

Ketua RT 002

CARTIKA YULIA

www.kampungbaru.go.id

Ketua RT 003

ZAINUDDIN

www.kampungbaru.go.id

Ketua RT 004

NAZOMI

www.kampungbaru.go.id

Ketua RT 005

MINTI RIASIH

www.kampungbaru.go.id

Ketua RT 006

ZAINANI

www.kampungbaru.go.id

Ketua RT 007

RONI EKO SAPUTRO

www.kampungbaru.go.id

Ketua RT 008

JUAN SYAH

www.kampungbaru.go.id

Ketua RT 009

M.SOLEH

www.kampungbaru.go.id

Ketua RT 010

NOVAN RIZKI

www.kampungbaru.go.id
Balai Pekon
Balai Pekon
Pemerintah Pekon

AMIRZAH SAUD

Kepala Pekon


www.kampungbaru.go.id

MARIANSYAH

Juru Tulis
www.kampungbaru.go.id

JUPRIYADI

Kasi Pemerintahan
www.kampungbaru.go.id

RISMAWATI

Kasi Kesejahteraan
www.kampungbaru.go.id

MURLINA

Kasi Pelayanan
www.kampungbaru.go.id

DEDE SAFRIJAL

Kaur Tata Usaha & Umum
www.kampungbaru.go.id

AMSIR

Kaur Perencanaan
www.kampungbaru.go.id

ASTONI ALAM

Kaur Keuangan
www.kampungbaru.go.id

ASKHORI AHMAD SYAHPUTRA

Kepala Dusun I
www.kampungbaru.go.id

KUSAIRI

Kepala Dusun II
www.kampungbaru.go.id

ROSPAWATI

Kepala Dusun III
www.kampungbaru.go.id

UJANG SLAMET RIANTO

Kepala Dusun IV
www.kampungbaru.go.id

SASTRI DIANA

Kepala Dusun V
www.kampungbaru.go.id

DINI CAHWATI

Operator Pekon
www.kampungbaru.go.id

ZELI DWI LESTARI

Operator Sipades
www.kampungbaru.go.id

DEWI YOSEPA

Ketua RT 001
www.kampungbaru.go.id

CARTIKA YULIA

Ketua RT 002
www.kampungbaru.go.id

ZAINUDDIN

Ketua RT 003
www.kampungbaru.go.id

NAZOMI

Ketua RT 004
www.kampungbaru.go.id

MINTI RIASIH

Ketua RT 005
www.kampungbaru.go.id

ZAINANI

Ketua RT 006
www.kampungbaru.go.id

RONI EKO SAPUTRO

Ketua RT 007
www.kampungbaru.go.id

JUAN SYAH

Ketua RT 008
www.kampungbaru.go.id

M.SOLEH

Ketua RT 009
www.kampungbaru.go.id

NOVAN RIZKI

Ketua RT 010
www.kampungbaru.go.id